Kunjungi PPP Tegalsari, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Semua Pekerja Berhak Dapat Perlindungan

bpjs ketenagakerjaan 3
Dalam kunjungannya ke Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo saat menyerahkan manfaat senilai Rp70 juta kepada ahli waris dari seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ketika melaut.

Selain itu BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkot Tegal telah bersinergi untuk mendorong kepedulian para perusahaan untuk turut serta memberlindungan kepada pekerja rentan di sekitar lingkungannya.

Pada momentum tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga membayarkan manfaat senilai Rp70 juta kepada ahli waris dari seorang nelayan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja ketika melaut. Diketahui bahwa almarhum Fatah Khaerul Zaman mengalami musibah setelah 5 hari terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

“Tadi sama-sama kita serahkan santunan untuk keluarganya. Nah ini contoh bahwa perlindungan yang diberikan oleh negara itu tentu ada manfaatnya bagi seluruh warga negara. Jadi lagi-lagi ini wujud negara hadir. Jadi sayang sekali jika para pekerja tidak mendaftar, karena tidak menggunakan hak mereka untuk dilindungi oleh negara,” tutur Anggoro.

Mengakhiri kunjungannya Anggoro berharap musibah tersebut dapat menjadi pengingat agar para pekerja dapat lebih waspada dan juga memastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa kerja keras bebas cemas.

Baca Juga :  Jumlah Pengangguran Indonesia Tembus Angka 7,8 Juta

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mendorong agar para stakeholder di lingkungan kerja Kabupaten Kotawaringin Barat dapat lebih awas dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja sekitarnya. “Terutama untuk sektor informal yang perlu mendapat perhatian serius sehingga mereka dapat terlindungi dengan jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” harapnya.(*)



Pos terkait