SAMPIT, radarsampit.com Pemerintah Indonesia menerima kabar baik di awal Januari 2023. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi merencanakan kuota haji Indonesia kembali normal, yaitu sebanyak 220 ribu jemaah.
Seperti diketahui, selama dua tahun pandemi Covid-19 melanda dunia. Pemerintah Arab Saudi tidak membuka kedatangan jemaah haji dari luar negara manapun. Perjalanan ibadah haji baru kembali dibuka pada tahun 2022, itupun dengan pembatasan kuota.
Jemaah yang semestinya berangkat tahun 2020 dan 2021 terpaksa ditunda. Di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), jemaah yang diberangkatkan pada Juni 2022 lalu hanya 91 calon haji.
Kepala Kemenag Kotim Khairil Anwar melalui Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Sublianur mengatakan, tahun 2020 lalu Kotim mendapat kuota 201 orang. Namun, ada yang meninggal dua orang dan yang menunda keberangkatan 12 orang. Selama tahun 2020 dan tahun 2021, Pemerintah Arab Saudi tidak membuka kedatangan jemaah haji dari luar negara manapun.
“Tahun 2022 baru ada keberangkatan tetapi tidak full kuota bisa diberangkatkan. Dari 183 orang, hanya 91 orang saja yang bisa diberangkatkan tahun lalu. Mudah-mudahan rencana kuota jemaah benar-benar kembali normal, sehingga 92 jemaah yang belum diberangkatkan tahun ini bisa diprioritaskan berangkat tahun ini,” kata Sublianur, Rabu (4/1).
Tahun ini, Kemenag Kotim menerima informasi dari pusat bahwa akan ada kemungkinan adanya kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Biaya perjalanan ibadah haji per orang di tahun 2022 lalu sebesar Rp 41 juta. Namun, jemaah haji yang berangkat tahun 2022 lalu hanya membayar Rp 37 juta dan sisanya ditanggung oleh pemerintah. Dengan catatan, apabila CJH mengambil biaya pelunasan haji di tahun 2020 maka biaya perjalanan ibadah haji menyesuaikan dengan tahun sekarang. Apabila CJH tidak mengambil biaya pelunasan ibadah haji, maka biaya yang dibayarkan tetap Rp 37 juta.
“Keberangkatan haji tahun 2022 lalu tidak ada yang mengambil biaya pelunasan haji. CJH yang berangkat tahun 2023 ini kemungkinan besar akan mengalami penyesuaian tarif biaya keberangkatan ibadah haji hal itu mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional keberangkatan haji tahun 2022,” ujarnya.