Kuota CASN Kotawaringin Timur Tunggu Penetapan Pusat 

tes CASN
Peserta tes CASN sedang mengikuti tes SKD yang berlangsung di Balai Diklat BKPSDM Kotim beberapa waktu lalu.(dok.radarsampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Kuota calon aparatur sipil negara (CASN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2024 masih menunggu penetapan dari pemerintah pusat.

”Untuk penetapan kouta CASN itu belum. Kami masih menunggu dari pusat penetapannya,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu.

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, ada dua jenis rekrutmen pada penetapan kuota, yakni untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

”Apakah kita dapat dua-duanya atau salah satunya, kita tunggu nanti penetapan Menpan RB,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pemerintah daerah melalui BKPSDM berharap tenaga teknis pada rekrutmen CASN tahun anggaran 2024 mendapat formasi yang cukup. Sebab, sejauh ini formasi tenaga teknis sangat terbatas.

Secara nasional, rekrutmen CASN paling banyak dicari adalah tenaga kesehatan dan guru. Namun, kata Kamaruddin, di Kotim juga diperlukan tenaga teknis. Pasalnya, selama dua tahun terakhir Pemkab Kotim tidak ada merekrut tenaga teknis.

Baca Juga :  Posyandu Kolaborasi Alfamart dan Cussons Indonesia untuk 10.000 Ibu dan Balita

Oleh sebab itu, dia berharap tenaga teknis tahun ini bisa mendapat formasi yang cukup. Dengan demikia, mereka yang non-ASN bisa diangkat menjadi PPPK atau CPNS.

”Tenaga teknis ini ada, tapi jumlahnya sangat sedikit. Tahun ini kami akan beri porsi untuk mereka. Tenaga non-ASN kita ini banyak, tapi selama ini yang banyak diangkat menjadi PPPK itu guru dan kesehatan, sedangkan teknis terbatas,” katanya.

Dia menambahkan, belum lama ini setiap satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) melakukan pemetaan kebutuhan pegawai. Secara global total kebutuhan pegawai ASN sekitar 11.000, sementara Kotim memiliki sekitar 6.000 pegawai ASN.

”Saat ini kita ada sekitar 6.000 pegawai, ditambah yang dinyatakan lulus PPPK kemarin, yang saat ini NIP-nya sedang berproses. Jadi, kalau ditambah ada 7 ribuan jumlahnya, sehingga kekurangan pegawai sekitar empat ribuan, tapi ini data dari pemetaan SOPD dan akan diverifikasi kembali,” ujarnya. (yn/ign)



Pos terkait