Kurangnya Isi MinyaKita Merata, Satgas Pangan Kalteng Sebut Masih Batas Toleransi

pengecekan minyakita
PENGECEKAN: Tim Satgas Pangan Polda Kalteng bersama Disdagperin Kalteng mengecek takaran minyak subsidi merek MinyaKita di Pasar Kahayan, Palangka Raya, Rabu (12/3). DODI/RADAR SAMPIT

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kurangnya takaran minyak goreng subsidi merek MinyaKita juga terjadi di Kalimantan Tengah. Meski demikian, Satgas Pangan menyebutkan hal tersebut masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan.

Kekurangan takaran minyak tersebut terungkap saat Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalteng bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalteng melakukan pengecekan, Rabu (12/3).

Bacaan Lainnya

Pengecekan tersebut merupakan bentuk pengawasan kebutuhan bahan pangan menjelang Idulfitri 1446 H di Pasar Kahayan. Pengukuran isi minyak subsidi dilakukan menggunakan tanda uji pada alat ukur.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, tim mengecek kuantitas MinyaKita, baik botolan maupun bantalan. Hasil temuan, terjadi perbedaan jumlah kuantitas.

Untuk botolan, dari satu liter saat dilakukan tera, hanya sebanyak 970 mililiter, sedangkan bantalan dari 1 liter hanya 998 mililiter.

”Untuk ukuran masih cukup. Namun, masih di ambang toleransi. Kami berkomitmen akan terus melakukan pengawasan bersama forkopimda di seluruh wilayah Kalteng,” katanya.

Baca Juga :  Judi Sabung Ayam di Kotim Setahun Lebih Tak Tersentuh, Polisi Masih Menyelidiki

Kabid Perlindungan Konsumen Disdagperin Kalteng Maskur mengatakan, kekurangan takaran MinyaKita, baik kemasan botol maupun bantalan, bisa dikatakan aman sesuai dengan standar dan toleransi.

Seorang pedagang setempat, Maturidi, mengatakan, minyak tersebut didistribusikan dari Pangkalan Bun dan Palangka Raya, sehingga aman. Walaupun memang masih terdapat sedikit kekurangan. ”Tidak seperti di Jawa. Di Kalteng sedikit saja. Jadi aman,” katanya.

Pengawasan serupa juga dilakukan di Kabupaten Lamandau. Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian setempat memeriksa takaran MinyaKita di wilayah tersebut. Hasilnya, juga terdapat kekurangan yang dinilai masih batas toleransi.

Kabid Perdagangan DKUKMPP Lamandau Ernila mengatakan, dari hasil pengecekan pada enam botol sampel dari toko yang berbeda, produk minyak subsidi kemasan 1 liter terjadi kekurangan antara 20-30 mililiter per botol. Adapun minyak itu dari produsen yang berbeda-beda.



Pos terkait