Zulhaidir mengatakan, selama dua bulan terakhir pekerjaan pembongkaran lapak ikan, pengecoran dan keramik lantai masih dalam tahap pekerjaan. “Lapak ikan sudah dibongkar, lantai sudah dicor kasar, sebagian sudah ada yang di keramik. Kemungkinan pekerjaan stop sementara, karena anggarannya tidak cukup. Diharapkan bisa dilanjutkan lagi Januari tahun depan, sambil menunggu keputusan anggaran yang tersedia nantinya,” katanya.
Pantauan Radar Sampit, ruang dalam bangunan Pasar Rakyat Mentaya memiliki luasan 23 meter x 55 meter yang sebelumnya dibangun 197 lapak dan 17 kios. Seluruh lapak dibongkar, sedangkan kios tetap mengalami perubahan.
Bangunan Pasar Rakyat Mentaya telah dibangun tahun 2017 dengan menggunakan APBN sebesar Rp 5,8 miliar. Bangunan itu dihibahkan ke pemerintah daerah tahun 2019. Bangunan tak difungsikan sebagai pasar ikan karena ada penolakan dari berbagai pihak. Lokasi yang berjarak cukup dekat dengan Pasar Keramat dan Pasar Ikan Mentaya (PIM) di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) membuat bangunan Pasar Rakyat Mentaya dinilai kurang efektif.
Zulhaidir mengatakan, perubahan fungsi bangunan itu dilakukan karena lokasinya yang memang tidak memungkikan sebagai pasar ikan. Sebagai gantinya, bangunan itu diubah fungsinya untuk swalayan UMKM yang menjual aneka produk UMKM, sayur, dan ikan basah yang dikemas tanpa menimbulkan bau.
“Bukan tidak mungkin swalayan ini menjadi swalayan milik pemerintah daerah yang terlengkap. Saya juga sudah ada rencana disediakan kafe dan arena bermain anak, pintu masuk menghadap ke KNPI, lahan parkirnya juga cukup dan tidak sampai mengganggu arus lalulintas,” tandasnya. (hgn/yit)