”Kami melihat sekarang sumber daya manusianya ada, bahan baku melimpah, pasarnya sudah jelas, sudah ada yang mau membelinya, infrastruktur jalan sudah cukup memadai, sehingga kami ingin menghidupkan kembali dan memanfaatkan aset daerah yang sudah ada. Mudah-mudahan dengan melibatkan pihak ketiga, gudang pembuatan serabut kelapa dapat beroperasional kembali,” ujarnya.
Selain melihat potensi yang besar terhadap perekonomian masyarakat, hal itu tentu dapat menyerap tenaga kerja serta diharapkan, sehingga dapat memberikan tambahan pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
”Selama ini kelapa yang sudah tidak terpakai hanya dibuang dan dibakar tanpa menghasilkan apa-apa. Dengan rencana kerja sama melibatkan pihak ketiga, hal ini akan membantu menyerap tenaga kerja. Karena sifatnya kerja sama dengan pemerintah daerah, maka ke depannya ada sistem bagi hasil yang arahnya untuk menambah pemasukan PAD,” ujarnya.
Sebelumnya, pada 17 Juni 2021 lalu, Disperdagin Kotim telah mengajukan proposal ke Kementerian Perindustrian untuk mengusulkan bantuan 15 mesin pembuatan serabut kelapa. Bahkan, Disperdagin Kotim menargetkan paling lama November 2021, gudang pembuatan serabut kelapa dapat beroperasi kembali.
Namun, hingga tahun berganti, memasuki April 2022, proposal yang diajukan ke Kementerian Perindustrian belum ditanggapi, sehingga rencana dan target fungsional Gudang pembuatan serabut kelapa yang semestinya dapat beroperasional paling lambat akhir tahun 2021. Akan tetapi, masih belum terealisasi. (hgn/ign)