PANGKALAN BUN – Sempat Menghilang dari sejumlah ruas jalan dan membuat masyarakat bingung untuk membuang sampah, akhirnya kontainer penampung sampah yang merupakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara, kembali difungsikan di beberapa titik.
Untuk sementara ini kontainer sampah tersebut ditempatkan di Jalan Achmad Shaleh, KM 08, ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama, Kelurahan Mendawai Seberang, Kecamatan Arut Selatan dan di Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kobar melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Muhamad Suhendra menjelaskan, keberadaan kontainer sampah di dua titik tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah di Kobar.
“Ini hasil koordinasi dengan kelurahan Mendawai Seberang dan Pemerintah Desa Sungai Kapitan, dalam rangka penanganan pembuangan sampah liar,” ungkapnya, Senin (7/2).
Keberadaan kontainer sampah tersebut diharapkan mampu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, sehingga perilaku peduli terhadap lingkungan akan muncul dengan sarana yang disediakan.
Ia berharap agar sebelum membuang sampah, masyarakat terlebih dahulu memilahnya, sehingga sampah dapat dimanfaatkan dan mempunyai nilai ekonomis.
Pihaknya mengakui bahwa kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan, program kontainer sampah ini dapat menjadi salah satu jalan keluar agar satu persatu persoalan persampahan ini dapat terurai, dan mengatasi pembuangan sampah liar baik di Arsel maupun di Kumai.
Nantinya petugas kebersihan secara berkala akan mengangkut sampah-sampah tersebut menggunakan armada yang telah disiapkan. “Sampah ini menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah daerah saja, sehingga dibutuhkan kesadaran untuk merubah pola dan perilaku terhadap lingkungan,” pungkasnya. (tyo/sla)