NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menyiapkan surat edaran sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru.
“Sehubungan dengan pelaksanaan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2021 dan Libur Tahun Baru 1 Januari 2022 di masa pandemi, maka kami juga akan mengeluarkan surat edaran Bupati, menyesuaikan dengan instruksi Mendagri terbaru,” jelas Bupati Lamandau H Hendra Lesmana saat dikonfirmasi, Minggu (12/12).
Selama periode Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 akan lebih mengoptimalikan fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, hingga ke tingkat RT/RW paling lama dimulai pada tanggal 20 Desember 2021.
“Percepatan vaksinasi terus kita lakukan, sekarang sudah hampir 77 persen capaian vaksin kita untuk dosis pertama dan hampir 45 persen untuk yang dosis kedua,” ungkap Hendra.
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan lain diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan lainnya.
“Kita juga akan melaksanakan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di antaranya gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan dan tempat wisata lokal,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Antar Gereja (FKAG) Kabupaten Lamandau Arifin LP Umbing saat dikonfirmasi mengatakan bahwa umat kristiani di Kabupaten Lamandau akan kembali menahan diri pada perayaan Natal tahun ini. Perayaan dan ibadah Natal akan dilaksanakan dengan sederhana dan penuh khidmat.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan gereja-gereja dan tidak ada yang melaksanakan perayaan besar-besaran. Ibadah di gereja akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat dengan pembagian jam dan ibadah dilaksanakan dalam beberapa sesi sehingga tidak terjadi penumpukan jemaat.