SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melantik enam pejabat administrator di lingkup Pemkab Kotim, Kamis (1/9). Satu di antara keenam pejabat tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari instansi vertikal; Kejaksaan Negeri Kotim.
Pejabat tersebut adalah Pintar Simbolon. Dia dilantik sebagai Kabag Hukum Setda Kotim menggantikan Muhammad Gumiring. Gumiring diberikan jabatan baru sebagai Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kotim. Selain dua nama pejabat tersebut, Halikinnor juga melantik Mohammad Ikhwan sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, sementara pejabat sebelumnya Yudi Aprianur dilantik sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kotim.
Kemudian, Yephi Hartady Periyanto, jabatan sebelumnya sebagai Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim, dilantik untuk menempati jabatan baru sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kotim. Terakhir, adalah Siti Rudiati dilantik dengan jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim.
”Yang saya lantik, khususnya pejabat administrator setingkat eselon 3. Jadi, ada beberapa orang yang saya lantik menyesuaikan dengan kompetensi dan skillnya. Baik skill umum maupun administratornya,” kata Halikinnor.
Halikinnor berharap dengan dilantiknya pejabat yang baru, kinerja yang selama ini mungkin ada yang belum maksimal bisa maksimal kembali. ”Apalagi saat ini bukan dalam kondisi normal, hampir tidak normal, karena dunia ini digoncang dengan berbagai hal, misalnya Ukraina perang dengan Rusia itu sangat berpengaruh terhadap ekonomi,” katanya.
Menurutnya, mengangkat sumpah atau janji jabatan pejabat administrator sebagai suatu proses yang wajib ditempuh bagi seorang pejabat sebelum mengemban amanah jabatan yang baru. Sumpah atau janji jabatan yang diucapkan merupakan ikrar kesediaan dan kesanggupan menaati segala ketentuan peraturan berlaku dalam mengemban tugas dan kewenangan jabatan.
Oleh karena itu, Halikinnor berharap PNS yang menempati jabatan baru agar terus menerus memegang teguh sumpah atau janji jabatan. Mutasi jabatan, kata Halikinnor, merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.