PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar razia di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II Pangkalan Bun, Jumat (14/7) malam.
Petugas tidak menemukan narkoba maupun alat komunikasi di dalam Lapas. Namun, mereka menemukan beberapa barang-barang terlarang dan berbahaya.
Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Doni Handriansyah mengatakan, razia yang dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Badan Baran dan Keamanan dan Kadivpas sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas Pangkalan Bun. Misalnya ponsel, narkoba, dan senjata tajam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Dalam arahan saat apel sebelum razia, petugas bertindak humanis, namun tetap tegas,” ujarnya, Sabtu (15/7).
Kadivpas Kemenkum HAM Kalteng R.B Danang Yudiawan mengatakan, dalam razia tersebut tidak ditemukan narkoba dan alat komunikasi. Namun ada beberapa benda yang berbahaya ditemukan dalam blok hunian.
“Rangkaian kegiatan operasi inspeksi mendadak ini tidak terjadwal. Mudah mudahan dengan cara ini, kita bisa mengetahui seberapa komitmen petugas kita dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” pungkasnya. (tyo/yit)