SAMPIT, radarsampit.com – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (23/3/2024).
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera mengatakan, mutasi narapidana ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kelebihan penghuni di Lapas Kelas IIB Sampit.
“Mereka kita mutasi ke Lapas Palangka Raya untuk mengurangi kelebihan di Lapas Sampit yang sudah terlalu membeludak,” ujarnya.
Sebanyak 25 orang dipindahkan oleh petugas pengamanan Lapas Sampit dibantu personil Polres Kotim pada Sabtu (23/3/2024) pukul 05.00 WIB. Proses pemindahan berjalan lancar dan tertib.
“Hingga hari ini, jumlah warga binaan yang ada di dalam Lapas Sampit mencapai 814 orang. Sementara kapasitas hunian kami hanya bisa menampung 220 orang. Kondisi tersebut menyebabkan over penghuni mencapai hampir 300 persen,” tandasnya.
Pemindahan narapidana tersebut merupakan hal yang lumrah untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, khususnya Lapas Kelas IIB Sampit. (yn/yit)