LAWAN!!! Ada Upaya Merampas Kehidupan dan Merusak Alam di Antang Kalang

Hutan di Desa Tumbang Ramei Simpan Kayu Ulin Ratusan Tahun

hutan desa tumbang ramei
TERANCAM DIBABAT: Rencana perluasan perkebunan kelapa sawit di Antang Kalang hanya akan menyisakan permukiman warga. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Ekspansi perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Antang Kalang yang mengancam keberadaan hutan di wilayah Desa Tumbang Ramei, merupakan upaya jahat merampas kehidupan dan merusak alam. Hutan itu menyimpan kekayaan yang tak ternilai harganya. Terutama kehidupan satwa dan manusia yang bergantung padanya.

”Hutan itu masih asli. Saya sebagai kepala desa mengusulkan dijadikan sebagai hutan adat saja,” kata Kepala Desa Tumbang Ramei Natalis, Minggu (23/10).

Bacaan Lainnya

Dia menuturkan, hutan tersebut merupakan salah satu di antara sisa hutan yang ada di kawasan hulu Kotim. Di dalamnya terdapat berbagai jenis kayu, mulai dari meranti hingga ulin yang usianya ratusan tahun. Warga juga kerap melihat orang utan di hutan tersebut. Hutan itu jadi rumah bagi berbagai macam satwa yang hidup di dalamnya.

Menurut Natalis, warga dan perangkat desa menolak hutan tersebut dijadikan areal perkebunan, karena tidak ada lagi hutan yang tersisa. Mereka belajar dari  pengalaman pahit desa lainnya yang kehilangan kebun dan hutan sebagai tempat bergantung hidup ketika berubah menjadi kebun kelapa sawit.

Baca Juga :  Makin Langka, Harga Pasir di Kotim Kian Mencekik

Kepala BPD Tumbang Ramei Wandi mengungkapkan, masyarakat desa kerap diintimidasi dalam upaya merampas kekayaan alam itu. Pihaknya mempertanyakan sikap Pemkab Kotim dalam sosialisasi beberapa waktu lalu yang seakan-akan memaksa warga menerima perizinan tersebut.

Dia menuturkan, lahan seluas 4.000 hektare itu diincar karena berstatus areal penggunaan lain (APL). Lahan sejenis itu memang menggiurkan bagi pengusaha, karena tak harus berbelit jika ingin menggarapnya, meski di atasnya merupakan hutan dengan tanaman kayu meranti dan ulin dengan diameter lebih satu meter.

Sebelumnya diberitakan, kawasan hutan seluas sekitar 4.000 hektare di Desa Tumbang Ramei terancam hilang. Pemerintah menerbitkan izin usaha perkebunan di areal tersebut untuk PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Desa Tumbang Ramei terletak di ujung wilayah Kotim. Hutan yang disebut-sebut akan dibabat, jadi tempat warga bergantung hidup dengan alam. Perambahan untuk perkebunan hanya akan menyisakan nestapa bagi warga setempat dan mewariskan bencana bagi generasi selanjutnya.



Pos terkait