Untuk diketahui, layanan antrean online sudah diterapkan di RSUD dr Murjani Sampit per 1 Juni 2023 lalu dan sistem layanannya terus disempurnakan pada 12 Juni 2023 hingga sekarang.
Layanan antrean online menggunakan JKN Mobile ini merupakan program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) yang pertama kali diimplemantasikan lebih dulu di RSUD dr Murjani Sampit khususnya wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Alur pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan bisa dilakukan lewat aplikasi Mobile JKN dan bisa juga mendaftar on site kioska atau menggunakan antrean pendaftaran mandiri dilantai 1 yang juga terintegrasi secara online tetapi khusus pasien yang datang ke rumah sakit.
Dari 23 poliklinik yang tersedia di rumah sakit, ada 7 klinik yang sudah bisa langsung diterbitkan SEP sehingga pasien yang datang tinggal merujuk langsung ke klinik yang dituju. Diantaranya Klinik Jantung, Paru, Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Ogyn (kandungan), jiwa. Sedangkan 12 klinik lainnya tetap harus melakukan proses penerbitan SEP di lantai dua.
“SEP ini surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dari Puskesmas dan dokter praktek yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. SEP wajib dibawa sebagai tindaklanjut layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) di rumah sakit,” tandasnya. (hgn/yit)