”Kami berharap Ombudsman selaku lembaga negara bertindak profesional dan melakukan tugas dengan baik, tidak terpengaruh siapa yang dilaporkan, namun harus memeriksa setiap laporan yang masuk berkenaan dengan dugaan maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diduga dilakukan Polda Kalteng,” katanya. (daq/ign)
LBH Palangka Raya Laporkan Polda Kalteng ke Ombudsman RI
