Legislator Desak Pemkab segera Terbitkan SK Tenaga Kontrak

SELEKSI-TENAGA-KONTRAK-KOTIM
SELEKSI: Pelaksanaan evaluasi/seleksi tenaga kontrak Pemkab Kotim tahap I yang dilaksanakan di Tennis Indoor Stadion 29 November Sampit, belum lama tadi. (DOK.YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, RadarSampit.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun mendesak Pemkab Kotim menerbitkan surat keputusan tenaga kontrak paling lambat 1 Agustus mendatang. Hal tersebut penting agar tenaga kontrak yang bertugas bisa mendapatkan gaji atau haknya.

”Paling tidak per 1 Agustus tekon yang lama dan yang tidak lulus lalu bisa diangkat dan bisa kembali bekerja pekan depan,” kata Rimbun, Minggu (24/7).

Bacaan Lainnya

Rimbun menuturkan, kepastian SK dan pengangkatan kembali tenaga kontrak yang bertugas di sejumlah bidang penting dilakukan. Pasalnya, warga di pedalaman mengharapkan para tekon kembali bertugas agar pelayanan tak terhambat.

”Apalagi saat ini masyarakat banyak yang mengeluhkan sakit-sakitan, flu, dan lainnya. Mereka perlu penanganan di puskemas pembantu. Petugasnya harus ada,” kata politikus PDI Perjuangan ini, Minggu (24/7).

Baca Juga :  Panik Rumah Digerebek, Ternyata sang Ibu Simpan Sabu

Selain tenaga kesehatan, lanjutnya, tenaga kontrak di bidang pendidikan juga perlu diakomodir, karena proses kegiatan belajar sudah dimulai. ”Ada sekolah yang guru kelasnya honorer (yang gugur dalam seleksi sebelumnya, Red). Makanya saya tekankan untuk cepat diproses kembalinya eks tekon ini ke tempat mereka berdinas sebelumnya,” tegasnya.

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menekankan agar tekon di bidang pendidikan dan kesehatan harus diprioritaskan. ”Jangan sampai pendidikan dan kesehatan terhambat hanya gara-gara itu,” ujarnya pekan lalu.

Hari ini rencananya sebanyak 1.039 eks tenaga kontrak akan menjalani seleksi tahap dua. Seleksi ulang tersebut merupakan respons Pemkab Kotim terkait kisruh tenaga kontrak, karena sebagian besar yang gagal lolos dalam seleksi sebelumnya berasal dari tenaga guru dan keehatan. (ang/ign)



Pos terkait