SAMPIT, radarsampit.com – Persoalan parkir di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, bagaikan benang kusut yang harus diurai pemerintah. Penyelesaian wajib dilakukan agar permasalahan itu tak membuat masyarakat selalu ”berteriak” akibat dipungut parkir dengan nilai tak wajar.
Masalah pungutan yang di luar kewajaran juga dirasakan anggota DPRD Kalteng Sinar Kemala saat berada di Kota Sampit. Dia mengaku sering menemukan parkir yang melebihi tarif normal, yakni Rp10 ribu untuk mobil. Ketika ditanya karcis parkir, oknum jukir tersebut tetap bersikeras menagihnya.
”Jujur, saya akui persoalan parkir di Kotim lebih unik dan aneh dibanding kota lainnya di Kalteng. Sebab, saya sendiri mengalami parkir itu sampai Rp10 ribu itu benar adanya,” kata Sinar Kemala, Selasa (9/1/2024).
Sengkarut parkir diperparah pula dengan tarif parkir antre di SPBU yang mencapai ratusan ribu rupiah. Hal tersebut harusnya menjadi atensi khusus dari aparat penegak hukum. Bukan justru dibiarkan dan terus dikeluhkan warga tanpa solusi.
”Kalau sudah di atas tarif yang ditentukan dalam peraturan daerah, itu artinya pungutan liar. Pungutan liar ini adalah sebuah peristiwa pidana. Pelanggaran hukum yang semestinya ditindak tegas aparat penegak hukum,” kata Sinar Kemala.
Dia mendesak instansi terkait berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya menyelesaikan masalah tersebut. Dia tidak ingin Sampit terus dijuluki sebagai kota parkir yang memiliki citra buruk dalam pengelolaannya. ”Ini memang harus dibenahi secara menyeluruh. Ibarat penyakit, ini sepertinya sudah kronis,” katanya.
Menurut Sinar Kemala, jika retribusi parkir ini semuanya masuk ke kas daerah, tentu tidak masalah. Namun, apabila hanya menguntungkan kelompok tertentu, hal itu akan menjadi masalah.
”Dan saya sarankan kalau pasang target retribusi parkir jangan terlampau tinggi, karena akibatnya nanti berdampak kepada masyarakat juga yang teriak soal parkir ini,” katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kotim Suparmadi sebelumnya mengakui persoalan parkir di Kotim ini memang bukan hal yang mudah diselesaikan. Pasalnya, banyak oknum di lapangan alias juru parkir nakal yang akal-akalan dengan petugas Dishub saat pengawasan di lapangan.