Suparmadi mengungkapkan, dia sempat turun tangan langsung ke lokasi parkir di depan Stadion 29 November. Hasilnya, memang banyak jukir nakal dengan memungut tarif tak sesuai ketentuan, yakni Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp10 ribu untuk roda empat.
”Malam itu langsung saya panggil. Saya berikan penegasan. Jika memang kondisi itu dilakukan terus menerus, maka izin pengelola parkirnya bisa dicabut, karena sudah melanggar ketentuan peraturan daerah,” kata Suparmadi.
Dia menegaskan, petugas Dishub tak mungkin bisa berjaga penuh untuk memastikan tarif parkir sesuai aturan. ”Ini yang jadi kendala. Tapi, kalau tetap dilakukan lagi, kami temui pengelola yang tidak bisa membina anak buah di lapangan dan sanksinya akan ditindak dengan pencabutan izin pengelolaan,” kata Suparmadi.
Suparmadi membantah Dishub Kotim selama ini tutup mata dengan kondisi yang terjadi di lapangan. Dirinya memiliki komitmen dengan jajarannya untuk menuntaskan persoalan tersebut, namun semua perlu proses yang tidak singkat, karena situasi di lapangan tidak semudah yang dibayangkan untuk taat dan patuh pada peraturan. (ang/ign)