KUALA KAPUAS, radarsampit.com – Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kapuas masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Senin (19/8/2024). Prosesi pelandikan digelar secara khidmat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.
Kegiatan diawali dengan ucapan pisah sambut Ketua DPRD Kapuas periode sebelumnya, Ardiansyah. Dia mengungkapkan, dirinya seagai ketua maupun anggota lainnya, telah berusaha menjalankan kewajiban seoptimal mungkin. Termasuk sebagai penyalur aspirasi masyarakat.
”Semoga apa yang kami perbuat bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya, begitupun bagi yang akan dilantik. Diharapkan bisa membawa perubahan untuk Kapuas yang lebih baik,” kata Ardiansyah.
Ketua Pengadilan Negeri Kapuas Arief Kadarmo memimpin langsung pengambilan sumpah dan jabatan puluhan legislator yang terpilih dalam Pemilu 14 Februari lalu tersebut. Sejumlah pejabat Kapuas tampak hadir, seperti Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Darliansjah, jajaran Forkopimda, dan lainnya.
Berdasarkan Pleno KPU Kapuas sebelumnya, anggota DPRD Kapaus 2024-2029 berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 4 kursi, Gerindra 6 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 6 kursi, PKS 1 kursi, Hanura 1 kursi, PAN 4 kursi, PBB 1 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PPP 1 kursi. (rm-107/ign)