SAMPIT, radarsampit.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu menyatakan akan mengawal anggaran untuk membayar tunjangan aparatur sipili negara (ASN) yang menunggak, termasuk untuk guru dan tenaga kesehatan. Tunggakan tersebut memang harus diselesaikan total pada APBD tahun ini.
”Kami akan kawal untuk di anggaran perubahan nanti guna membayar semua tunjangan ASN ini, sehingga tidak ada hak ASN yang tidak terbayarkan,” tegas Dadang, Jumat (10/2).
Dadang memastikan pembayaran tunjangan wajib dan harus dilakukan. Dia mengimbau ASN agar tetap semangat bekerja dan melaksanakan tugasnya, karena semuanya akan diselesaikan.
”Saya akui tidak sedikit sahabat-sahabat saya yang dari unsur tenaga pendidik, kesehatan, dan lainnya datang berkeluh kesah soal ini. Saya pahami dan maklumi, karena ini selain hak mereka, juga salah satu yang mereka harapkan untuk membiayai hidup. Saya bisa merasakan persoalan mereka,” ujar politikus asal Baamang-Seranau ini.
Menurut Dadang, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim bisa memproyeksikan total keseluruhan anggaran yang harus dibayarkan guna melunasi utang tunjangan.
”Kami minta harus diprioritaskan tahun ini dan harus diusulkan di APBD perubahan mendatang,” kata Dadang yang membidangi urusan pendidikan dan kesehatan ini.
Dadang mengakui persoalan tersebut merupakan imbas dari anggaran yang minim, sementara banyak anggaran yang diperlukan untuk membayar tunggakan pada program sebelumnnya. ”Yang pasti DPRD dan kepala daerah punya komitmen yang sama untuk menyelesaikan tahun ini,” tegasnya. (ang/ign)