SAMPIT, RadarSampit.com – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur diminta bisa lebih tegas memberikan sanksi pada wakil rakyat nakal atau melanggar aturan serta tata tertib. BK harus berani menjatuihkan sanksi kepada siapa pun di lembaga tersebut tanpa tebang pilih.
Pernyataan tersebut disampaikan Fraksi Nasdem DPRD Kotim dalam forum resmi rapat paripurna, Rabu (27/7).
“Siapa pun dan jabatan apa pun yang disandangnya, apabila melanggar Tata Tertib DPRD harus ditindak tegas,” kata anggota Fraksi Nasdem Pardamean Gultom.
Gultom menuturkan, DPRD sejatinya memiliki tata tertib dan Badan Kehormatan yang harusnya bersikap tegas. Akan tetapi, masyarakat selama ini tidak pernah mendengar ada legislator melanggar tata tertib yang ditindak dan mendapat sanksi tegas.
Oleh karena itu, lanjut Gultom, dengan diajukannya Perubahan Tata Tertib, Fraksi Partai NasDem meminta semua anggota DPRD Kotim untuk selalu menjunjung tinggi dan menaati peraturan tersebut.
Menurutnya, kritik internal itu bukan saja untuk memberikan rasa keadilan bagi sesama legislator, tetapi juga pembuktian komitmen terhadap masyarakat. Jangan sampai legislator yang digaji rakyat, malah kinerjanya tidak sesuai harapan.
”Semoga dengan adanya perubahan tata tertib ini dapat meningkatkan harkat dan martabat DPRD di mata masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur khususnya dan di daerah lain pada umumnya,” tandasnya. (ang/ign)