Legislator Soroti Dugaan Korupsi Jambu Kristal

korupsi
ILUSTRASI

PALANGKA RAYA – Adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di tubuh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, mendapat sorotan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Susi Idawati. Kasus ini sedang diproses di Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Diharapkannya kasus dugaan korupsi tersebut dapat dilakukan penyelidikan secara teliti dan menyeluruh.

“Prosesnya harus dilakukan secara benar, diteliti. Tetapi tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Dan mencakup semua lini yang diperiksa,” kata Susi, Senin (24/1/) kemarin.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, penyelidikan perlu dilakukan secara teliti karena hal tersebut menyangkut lembaga pemerintahan daerah yang pastinya akan melibatkan banyak pihak. Termasuk dari pihak penyelenggara pengadaan bibit jambu tersebut,  yang diduga bermasalah.

Baca Juga :  Jangan Ada Sogokan dan Nepotisme di PPDB

Menurut Susi, apabila hasil penyelidikan ditemukan indikasi terbukti adanya penyimpangan, maka sudah sepatutnya dilakukan proses hukum yang sesuai aturan yang berlaku.

“Setelah diteliti diperiksa dengan benar, apabila memang ditemukan indikasi yang benar (ada penyimpangan), atau terbukti adanya penyimpangan, maka sudah sepatutnya dilakukan proses hukum yang berlaku, karena sudah merugikan negara dan masyarakat,” imbuhnya.

Diinformasikan, sebelumnya Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Palangka Raya Cipi Perdana mengatakan,  saat ini dari pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi tersebut. “Masih dalam proses penyelidikan,” kata Cipi Perdana saat dihubungi prokalteng, Jumat (21/1) tadi.

Pihaknya belum bisa memberikan gambaran terkait keterangan dari perkembangan kasus tindak pidana korupsi tersebut. Kasi Pidsus Kejari Palangka Raya juga belum bisa memastikan berapa anggaran dari pengadaan bibit jambu kristal tersebut. “Berapa yang pasnya belum tahu,  pasalnya sedang dicari juga dokumen-dokumennya,”sebut Cipi Perdana.

Soal potensi kerugian tambahnya,  saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana kasus korupsi terkait pengadaan bibit jambu kristal, yang merupakan proyek dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya. (ewa/gus)



Pos terkait