Pada kegiatan ini ada banyak hal yang disampaikan salah satunya adalah terkait dengan tugas dan fungsi damang yang telah diatur dalam Bab V pasal 9 ayat 1.a, yang mana seorang damang harus ikut andil memajukan, melestarikan dan mengembangkan kearifan lokal.
“Apa yang telah dilakukan oleh PT. RMU selama ini di Kecamatan Seranau ada hubungannya dengan tugas damang, yang termuat di dalam Hukum Adat Tumbang Anoi tahun 1894 pasal 96. Ada lima unsur yang diurus oleh damang yaitu, unsur flora, fauna, manusia, para arwah dan terakhir adalah roh-roh,” terangnya.
Dalam hal ini, tiga unsur pertama diatas yaitu flora, fauna dan manusia, telah terkaver dengan baik oleh PT. RMU dengan programnya di masyarakat yang bersinergi bersama para pihak dan lembaga adat.
“ini sesuatu yang sangat positif dan semoga hal ini dapat terus berlanjut kedepannya,” pungkas Kardinal.
Sementara itu, Damang Kepala Adat Kecamatan Seranau Yanto mengatakan lokakarya ini dilaksanakan dan diikuti oleh para peserta yang berasal dari berbagai unsur kelembagaan adat Kecamatan Seranau.
“Pelaksanaan lokakarya ini sangat penting untuk menambah serta berbagi pengetahuan dan wawasan terkait kelembagaan adat, agar setiap elemen dari kelembagaan adat kedamangan yang berada di wilayah Kecamatan Seranau dapat mengetahui apa saja yang menjadi wewenang dan tugas keseharian dimasyarakat secara khusus kecamatan Seranau yang terdiri dari berbagai suku yang beragam,” kata Yanto yang baru terpilih beberapa bulan lalu sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Seranau.
Kepala Zona Seranau PT. RMU Herwin Herkuni menjelaskan, kegiatan lokarkarya keadatan sebagai salah satu bentuk dukungan PT. RMU sebagai pemegang izin restorasi ekosistem yang berada Kotim khususnya di Kecamatan Seranau dalam melaksanakan kegiatan dan pilar program di tingkat masyarakat kawasan hutan yaitu komunitas, penanganan perubahan iklim dan keanekaragaman hayati.
“Ini adalah bentuk kolaborasi kami dengan pemerintah Kecamatan Seranau dan Lembaga Keadatan Kecamatan Seranau, agar lembaga adat yang berada di Kecamatan Seranau dapat mengetahui perannya masing-masing serta ikut bersinergi melestarikan alam dan lingkungan selaras harmonis dengan masyarakat adat di Kecamatan Seranau,” tandas Herwin. (soc/hgn/fm)