Lepas Celana di Saat Jemaah Wanita Salat di Masjid, Pria Lamongan Ditangkap Polisi.

bungul
Polisi mengamankan tersangka pelecehan terhadap jemaah perempuan di Masjid Desa Gunungsari, Kecamatan Boureno, Bojonegoro. (FOTO: JAWAPOS.COM)

Radarsampit.com – Seorang pria nekat  melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah wanita di dalam masjid di Desa Gunungsari, Kecamatan Boureno Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun, aksi pelecehan terjadi di madjid Jami’ Al-Ukhuwah, Dusun Kedungrejo, Desa Gunungsari, Boureno, Bojonegoro, Selasa (20/8/2024) siang sekitar pukul 11.53 WIB.

Bacaan Lainnya

Kasus itu tersebut sempat viral karena rekaman CCTV  yang tersebar.

Dalam video 37 detik tersebut seorang pria menggunakan hoodie hitam dan celana pendek masuk ke dalam masjid Desa Gunungsari.

Kemudian, pria tersebut mendekati jemaah perempuan yang tengah mengikuti salat berjemaah.

Pria tersebut sempat melihat ke kanan dan kiri seolah memastikan jika kondisi aman lalu melepaskan celana pendeknya.

Polisi yang mengetahui adanya video viral tersebut kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan kurang dari sehari berhasil menangkap tersangka pelaku.

Baca Juga :  Perkara Utang Piutang Keponakan dan Tante Sampai Mabes Polri

Tersangka yang ditangkap bernama Subakar, 32, warga Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.

Kapolsek Boureno, AKP Matsuiswanto mengatakan bahwa pelaku pelecehan terhadap jemaah perempuan saat salah dhuhur di masjid di Gunungsari telah berhasil diamankan tim reskrim.

“Tim reskrim(polsek Boureno) dan dibantu Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih di tahan di Mapolres Bojonegoro,” tutur Ma.tsuiswanto saat dikonfirmasi JawaPos.com.(jpc/nug)

 



Pos terkait