Rifqi menambahkan, pelipatan surat suara yang berlangsung di Kotim tidak termasuk pelipatan PSU.
“Surat suara PSU tetap disimpan,tidak diotak-atik, akan dilipat ketika digunakan apabila ada kejadian yang mengharuskan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU),” tandasnya.
Wiji Astuti salah seorang petugas sortir lipat surat suara mengatakan pelipatan surat suara Pilkada 2024 lebih mudah dan tak banyak lipat seperti Pemilu sebelumnya.
“Pemilu dan Pilkada sebelumnya satu surat suara perlu 8 kali lipat per lembar. Kalau Pilkada tahun ini, lebih mudah karena ukuran surat suaranya tidak terlalu besar, hanya 2 sampai tiga kali lipat saja untuk satu lembarnya,” kata Wiji Astuti, Petugas Sortir Lipat yanh sudah berpengalaman menjadi petugas lipat sortir selama 15 tahun.
Mulai pagi hingga siang Wiji mengaku sudah melipat 400 lembar surat suara. “Satu petugas dibatasi 2 dus saja, jadi mengerjakannya santai gak terlalu terburu-buru,” pungkasnya. (hgn)