SAMPIT, RadarSampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim membuat surat edaran kepada camat, seluruh kepala desa (kades), maupun lurah untuk menyosialisasikan persyaratan administrasi kependudukan (adminduk).
“Saya minta kadis surati camat, kades lurah. Kalau perlu, bupati yang tanda tangan edarannya. Ini untuk mengumumkan persyaratan adminduk, termasuk yang meninggal dunia agar RT melapor ke kades untuk dibuat keterangan kematiannya,” kata Halikinnor saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Disdukcapil Kotim, Senin (9/5).
Halikinnor ingin camat dan semua kades/lurah mengumumkan persyaratan administrasi kependudukan, misalnya untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, maupun kartu keluarga (KK).
“Apa saya persyaratan yang dibutuhkan agar masyarakat mengetahui, jadi begitu datang ke sini mereka tidak kecewa. Karena ketidaktahuannya, akhirnya syarat tidak lengkap. Datang jauh-jauh atau sudah tiga kali datang, tidak berhasil mendapatkan KK. Padahal bukan karena pelayanan yang tidak bagus, tapi karena persyaratan tidak terpenuhi,” ungkapnya.
Menurut Halikinnor, pengurusan administrasi kependudukan sangat penting dilakukan dan wajib dimiliki semua warga negara Indonesia. Sebab data penduduk berupa nomor induk kependudukan (NIK) adalah valid dan berlaku seumur hidup.
“Karena NIK itu sekali tidak berubah sampai orang itu meninggal,” tuturnya.
Saat sidak di Kantor Disdukcapil Kotim, Halikinnor merasa puas dengan pelayanan yang dilakukan oleh para pegawai di dinas tersebut. “Saya langsung menanyakan kepada warga ternyata pelayanannya sudah sangat baik sekali bahkan untuk mengurus KK hanya perlu waktu kurang lebih 30 menit sudah langsung bisa diterima,” sebutnya.
Dari informasi yang sempat diterimanya, pengurusan KK membutuhkan waktu berbulan-bulan. Oleh karena itu Halikinnor telah meminta Kadisdukcapil melakukan inovasi agar masyarakat terlayani dengan baik.
“Ini sudah saya cek ternyata sudah bisa. Dulu kan satu pelayanan, misalnya untuk urus KK lalu satu tempat saja loketnya hanya bisa melayani satu keluarga, kalau 10 orang datang berarti yang antre 9 orang satu berurusan, ternyata ini sudah diubah, sehingga semua loket itu bisa makanya bisa cepat jadi dia datang langsung selesai asal persyaratannya lengkap,” tandasnya. (yn/yit)