Libatkan WNA China, Tambang Emas Ilegal Rugikan Negara Rp1 Triliun

tambang emas ilegal
Aparat TNI/Polri mengamankan perahu pompa penambangan emas ilegal yang merusak lingkungan di Kecamatan Empanang perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Radarsampit.com – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga negara asing (WNA) di provinsi ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,020 triliun.

“Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kerugian negara akibat aktivitas ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp1,020 triliun, yang berasal dari hilangnya cadangan emas sebesar 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg,” kata Pipit di Pontianak, Jumat (4/10).

Bacaan Lainnya

Pipit mencontohkan, penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap seorang warga negara China berinisial YH yang terbukti melakukan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Ketapang.

Setelah melalui beberapa kali persidangan, YH akhirnya dijatuhi tuntutan hukuman 5 tahun penjara serta denda sebesar Rp50 miliar dengan tambahan hukuman 6 bulan kurungan apabila tidak membayar denda. Tuntutan ini dibacakan pada sidang di Pengadilan Negeri Ketapang, belum lama ini.

Baca Juga :  Lagi Asyik Menambang Emas, Diciduk Aparat

Selain dampak ekonomi, menurutnya pertambangan emas ilegal juga menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan, terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

Sungai-sungai besar di Kalbar, termasuk Sungai Kapuas berisiko tercemar sehingga bisa berdampak buruk bagi masyarakat yang bergantung pada air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Pipit menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam menangani aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi.

“Kami mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam pertambangan untuk memahami dampak lingkungan yang sangat besar, terutama dari penggunaan bahan kimia berbahaya. Kasihan masyarakat yang nantinya terkena dampak jika sungai tercemar,” tuturnya.

Pipit juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas pelaku pertambangan ilegal di Kalbar. Ia mengimbau kepada semua pihak yang terlibat agar segera mengurus izin resmi, sehingga kegiatan penambangan dapat dilakukan secara legal dan sesuai peraturan.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal. Untuk itu, saya harap pihak yang masih melakukan tambang ilegal segera mengurus izinnya,” tegas dia.



Pos terkait