Libur Lebaran, Prokes Tetap Diawasi

Tempat Hiburan,Kabupaten Katingan
Tim gabungan ketika menggelar patroli dan pemeriksaan di sejumlah pusat keramaian dan THM di Kasongan, Minggu (17/4).(istimewa)

KASONGAN- Kabupaten Katingan menjadi salah satu daerah yang berstatus zona hijau penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini. Namun demikian, petugas gabungan tetap gencar memperingatkan masyarakat, terutama pengunjung tempat hiburan dan wisata, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Kami peringatkan masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata supaya menaati serta mematuhi protokol kesehatan,”ujar Kasatpol PP Katingan Pimanto melalui Sekretaris Satpol PP Budiman L Gaol, Minggu (17/4).

Terlebih sebentar lagi akan memasuki libur panjang Idulfitri 1443 Hijriah, sesuai pengumuman pemerintah, yakni pada 29 April sampai 6 Mei 2022.

“ Diperkirakan pada libur nanti beberapa destinasi wisata bakal dipadati dan didatangi warga untk memanfaatkan hari libur lebaran bersama kerabat. Dengan demikian, tim gabungan yang berasal dari pihak kepolisian, TNI dan Satpol PPP bakal menggelar pengawasan dan patroli di beberapa tempat wisata agar masyarakat dapat mematuhi prokes,” ujar Budiman.

Ditegaskannya, pada libur lebaran nanti tim gabungan melalukan monitoring di beberapa tempat yang ramai dipadati warga. Tim gabungan bakal terus mengingatkan warga untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Bangku Halte di Lokasi Ini Dirusak

Budiman menambahkan, kendati Katingan sudah berada pada zona hijau dari penularan Covid-19, namun warga jangan sampai lengah dan meremehkan bahaya serta resiko penularan virus korona. ”Terutama ketika berada dipusat keramaian dan kerumunan orang banyak,” tandasnya. (sos/gus)

 



Pos terkait