Lima Oknum Pejabat Jadi Tersangka TPPO

Satgas Temukan Praktik Jual Beli Organ Tubuh

tppo ilustrasi
Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang atau TPPO

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Mahfud, mereka kini ditampung di rumah sakit namun tidak mendapat penanganan medis dan perawatan yang memadai. Temuan itu membuat pemerintah dan Satgas Penanganan TPPO semakin yakin untuk terus bergerak. ”Saya hanya ingin mengingatkan, langkah penegakan hukum ini akan terus digalakkan,” tegas pejabat asal Madura itu.

Dia mengingatkan kembali supaya tidak ada lagi yang menjadi beking pelaku TPPO. Berdasar identifikasi yang dilakukan oleh Satgas TPPO, beking TPPO ada dimana-mana. Menurut Mahfud, membekingi TPPO sama saja melawan konstitusi. ”Melawan konstitusi itu melawan hukum negara. Akan ditindak tegas,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Dia tidak menampik beking TPPO bisa jadi berada di institusi negara. Mereka oknum di kantor pemerintah daerah, TNI, Polri, imigrasi, dan tempat lainnya. ”Akan sampai pada gilirannya untuk juga ditindak,” tambah dia.

Baca Juga :  PARAH!!! Masih Remaja Sudah Jual Perempuan di Aplikasi MiChat

Bahkan Mahfud menyebut, kini sudah ada lima pejabat yang dijadikan tersangka dalam kasus TPPO. ”Sudah lima orang oknum tersangka yang itu pejabat. Nanti akan banyak lagi ke belakang. Maksudnya yang bercokol di kantor-kantor pemerintah itu supaya hati-hati, akan kami cari juga,” bebernya.

Sebab, dia menegaskan, TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang sangat menyengsarakan korban. ”Oleh sebab itu, jangan main-main,” tegas dia.

Saat ini, pemerintah memilih untuk lebih concern menyelamatkan sebanyak-banyaknya korban TPPO, warga negara yang dibuat menderita di luar negeri. Itu menjadi perhatian pemerintah lantaran data menyebut ada jutaan PMI ilegal yang kini berada di luar negeri. Sebagian besar di antara mereka kini terlilit masalah dan butuh pertolongan pemerintah.

”Ada yang (korban) online scammer, perjudian, prostitusi, pekerja kasar di kapal, pekerja rumah tangga tidak digaji, penyiksaan, macam-macam,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa keberadaan Satgas Penanganan TPPO sudah terbukti efektif untuk menyelamatkan korban dan menindak pelaku. Pendekatannya lewat penegakkan hukum.



Pos terkait