Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi (TSI) SNPMB 2025, Arif Djunaidy, menjelaskan bahwa proses registrasi akun siswa maupun sekolah dimulai dengan membuat akun.
Ia menegaskan bahwa pembuatan akun harus menggunakan email aktif milik siswa atau sekolah, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sebagai salah satu syarat untuk melengkapi data.
Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk registrasi akun SNPMB milik siswa:
– Masuk ke portal SNPMB
– Memilih menu Verifikasi dan Validasi Data
– Klik tombol Perbarui Data
– Validasi data
Apabila sudah valid, peserta didik bisa langsung mengisi biodata berdasarkan formatyang diminta, termasuk mengunggah pasfoto yang disesuaikan dengan ketentuan
Tekan tombol Simpan Permanen dan lanjutkan dengan mengklik tombol Unduh Bukti Permanen (tombol “Simpan Permanen” baru muncul setelah masa pengisian PDSS selesai, yakni mulai 1 Februari 2024). (*/naz/jpg)
*Penulis: Emailia Suharso/Politeknik Negeri Madiun