KUALA KAPUAS, RadarSampit.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas mengamankan empat pemuda yang mabuk-mabukan di taman bermain Kuala Kapuas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan, empat orang mabuk di Taman Kota Kuala kapuas. Mereka berinisial SY, ON, MY, dan SD. Keempat pemuda tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kapuas untuk dilakukan pembinaan.
“Langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan pendataan nama-nama pemuda yang terindikasi mabuk-mabukan ini, serta memanggil orang tua mereka agar mengetahui apa yang dilakukan anak-anaknya,” terangnya.
Pihaknya meminta para pemuda tersebut membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan. Sedangkan pihak orang tua diminta mengawasi anak-anak mereka. (der/yit)