Mahfud MD: Hak Angket Tak Terkait dengan Pemakzulan Jokowi

mahfud md
Mahfud MD. (jawapos.com)

Bukan hanya itu, Mahfud juga meyakini usulan hak angket tetap berjalan setelah mendengar pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). JK menyebut bahwa perlunya hak angket digulirkan karena Pemilu 2024 dinilai sebagai yang terburuk sepanjang sejarah.

Hak angket juga diperlukan untuk menghentikan tradisi ketatanegaraan yang keliru. Pemilu dimenangkan oleh pihak-pihak yang memiliki akses ke kekuasaan dan mau menyalahgunakan uang. ”Itu kata Pak JK,” tutur Mahfud.

Bacaan Lainnya

Menurut Mahfud, pandangan JK itu merupakan pandangan seorang negarawan.

Selain soal hak angket, Mahfud kemarin juga menyoroti sistem elektronik KPU yang bermasalah. Khususnya aplikasi web Sirekap. Menurutnya, salah satu masalah KPU yang menyedot perhatian masyarakat itu disebabkan karena tidak ada orang-orang di KPU yang bisa mengendalikan IT (information technology). ”Karena mereka (KPU, Red) tidak bisa dan tidak paham,” terangnya. (tyo/c17/ttg/jpg)



Baca Juga :  Disetujui Google, Nama Mahkamah Konstitusi Berubah jadi Mahkamah Keluarga di Google Maps

Pos terkait