Maju Pilkada, Legislator Terpilih Lamandau Mengundurkan Diri

ilustrasi pilkada
Ilustrasi Pilkada

NANGA BULIK, radarsampit.com – Salah satu anggota DPRD Kabupaten Lamandau terpilih dalam pemilu legislatif Februari lalu resmi mengundurkan diri. Legislator yang mundur tersebut adalah Abdul Hamid dari PPP, dapil 3 Kabupaten Lamandau.

Kemunduran Abdul Hamid yang memasuki periode ke empatnya di DPRD Lamandau terkait niatnya maju sebagai bakal calon wakil bupati Rizky Aditya Putra pada Pilkada Lamandau.

Bacaan Lainnya

Adapun penggantinya anaknya sendiri, Nur Khotimah Maulida.

KPU Lamandau resmi menyampaikan perubahan keputusan KPU Lamandau Nomor 273 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

”Penggantian calon terpilih yang mengundurkan diri adalah dengan calon dari daerah pemilihan Lamandau 3 yang memperoleh suara terbanyak berikutnya dari Partai Persatuan Pembangunan,” kata Ketua KPU Lamandau Wawan Kusnadi, Senin (22/7/2024).

Pengunduran diri tersebut sesuai surat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan perihal mohon pergantian anggota DPRD terpilih tanggal 16 Juli 2024. (mex/ign)



Baca Juga :  Perpe Dayak PLB Dukung Abdul Razak ke Pilgub

Pos terkait