“Selain itu masyarakat pekerja dapat juga melakukan pendaftaran melalui aplikasi Link-Aja, Agen BNI, PosPay, Aplikasi GoJek, Grab, dan Tokopedia. Tentunya upaya kerjasama lintas aplikasi yang dilakukan dengan kanal-kanal pendaftaran online ini semata-mata untuk mempermudah pekerja dalam memperoleh perlindungan kerja BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (sla)