Mal Pelayanan Publik Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan

integrasi mal pelayanan publik kotim
SAMBUTAN: Bupati Kotim Halikinnor saat memberikan sambutan pada kegiatan integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung dan penandatanganan nota kesepakatan serta kesepakatan bersama, Kamis (29/9). (YUNI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Habaring Hurung di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang bangunan megahnya berdiri di Jalan MT Haryono Sampit, memiliki arti penting untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

”Nantinya pelayanan barang jasa dan administratif dapat dilakukan secara terintegrasi dan terpadu,” kata Bupati Kotim Halikinnor dalam sambutannya pada acara Integrasi pelayanan publik Melalui Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung di aula Rumah Jabatan Bupati Kotim, Kamis (29/9).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, lanjutnya, sesuai Undang-Undang 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga bisa mendorong kegiatan perusahaan, yakni penanaman modal, baik Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA), sehingga dapat membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dengan memaksimalkan potensi khas, khususnya di Kotim.

”Pertumbuhan investasi di Kotim sangat menjanjikan sesuatu. Ini tentunya menjadi modal yang cukup baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah di masa-masa mendatang,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Kotim Cairkan Gaji Guru PNS, tapi…

Sehubungan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk percepatan pembentukan dan operasional MPP, kata Halikinnor, telah ada Perpres Nomor 89 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan MPP dan Permenpan RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP yang terintegrasi dan terpadu dengan iklim layanan yang mudah, cepat, dan pasti. Hal itu merupakan wujud komitmen Pemkab Kotim dalam mengoptimalkan jalannya proses reformasi birokrasi.

Acara tersebut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan serta kesepakatan bersama yang dihadiri Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jemsly Hutabara dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng R Biroum Bernardianto, serta jajaran Forkopimda dan pejabat Kotim lainnya.

Halikinnor mengucapkan terima kasih kepada para pemangku kepentingan, kementerian/lembaga, BUMN/BUMD perangkat daerah Provinsi Kalteng, dan Kotim yang telah bersinergi untuk mengintegrasikan pelayanan publik melalui kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kotim.



Pos terkait