Maling Bermobil Putih yang Viral Itu Ternyata Sudah Enam Kali Beraksi

Hasil Kejahatan Dipakai untuk Beli Sabu dan Foya-Foya

maling
CEPAT DIUNGKAP: Polres Lamandau saat menggelar rilis penangkapan pelaku percobaan pencurian di Masjid Desa Purwareja, Sabtu (3/8/2024). (RIA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kurang dari 24 jam, aparat berhasil melacak pelaku percobaan pencurian di Masjid Darusalam, Desa Purwareja, Kabupaten Lamandau. Suwandi Arifin alias Andi, salah satu pelaku, dibekuk setelah berupaya kabur ke area kebun sawit di daerah Amin Jaya, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Satu pelaku lainnya, Rendi, masih buron.

Bacaan Lainnya

Penangkapan pelaku spesialis pencurian di masjid tersebut merupakan kerja sama Polres Lamandau dan Polres Kobar. Dua pelaku diketahui berasal dari wilayah Sukamandang, Kabupaten Seruyan.

Saat rilis di Mapolres Lamandau, pelaku mengaku beraksi sebanyak lima kali. Satu di wilayah Sampit, Kotawaringin Timur, dan empat kali di Desa Amin Jaya, Kobar. Aksi keenam gagal di Masjid Darusalam.

Rumah ibadah, khususnya masjid yang sepi jadi target pelaku. Tak hanya alat elektronik, dalam dua bulan terakhir pelaku mengaku beberapa kali mencuri kotak amal.

Baca Juga :  Legislatif Paling Banyak Belum Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
maling
Rendy, satu pelaku pencurian dengan mobil putih masih buron

”Saya cuma diajak. Yang menjual teman saya (Rendi, DPO). Dia yang punya mobil. Saya tidak pernah tahu berapa isi kotak amal yang dicuri. Hasilnya digunakan untuk membeli BBM dan makan,” kata Andi saat ditanya Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, Sabtu (3/8/2024).

Saat Kapolres menggeledah mobil putih dengan nopol KH 1854 PG yang digunakan pelaku, ditemukan plastik klip kecil di sela-sela jok mobil yang diduga bekas bungkus sabu.

“Lha, ini apa? Kenapa ada plastik klip di sini? kamu memakai sabu ya?” tanya Bronto.

Pelaku tak bisa mengelak. Andi mengakui sering nyabu bersama temannya. Terakhir mengisap sabu dua minggu lalu di sampit.

Meski demikian, dia tak pernah membeli sendiri. Barang haram itu dibelikan temannya.

Selain membeli sabu, uang hasil kejahatan digunakan mereka untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

Bronto menegaskan, akan menindaklanjuti dan mendalami kasus tersebut. ”Saya minta nanti Satresnarkoba melakukan pemeriksaan. Jika perlu dikembangkan kalau memang mengarah pada jaringan narkoba,” katanya.



Pos terkait