Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 343 ayat 1 ke 4 KUHP dan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mex/ign)
Atas kejahatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 343 ayat 1 ke 4 KUHP dan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (mex/ign)