Maling Keok Diterjang Pelor Pistol Polisi

Bobol Rumah Kosong, Tukang Bangunan Dibekuk

Maling Keok Diterjang Pelor Pistol Polisi
DIAMANKAN : Kasmuni alias Bendong (32) dan Muhmmad Faridzi (42) diamankan seusai ditangkap lantaran terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). DODI/RADAR PALANGKA

PALANGKA RAYA – Kasmuni alias Bendong (32) dan Muhmmad Faridzi (42), sementara waktu tak lagi dapat berkutik melakukan  kejahatan. Keduanya dibekuk Tim Satreskrim Polsek Pahandut lantaran melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) di jalan Adonis Samad, Palangka Raya.

Keduanya merupakan residivis kasus serupa dan sehari-hari berprofesi sebagai tukang bangunan. Faridzi terpaksa ditindak tegas lantaran melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan di Kabupaten Lamandau. Tak hanya berusaha melawan, ia juga berusaha kabur dari sergapan petugas.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan satu unit mobil Honda Brio KH 1022 TC dan satu unit laptop serta obeng panjang. Diketahui keduanya, mengambil mobil dan rencananya akan dijual di Kalbar. Uangnya untuk menghidupi kehidupan sehari-hari dan berfoya-foya. Keduanya sudah meringkuk dalam sel tahanan Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut AKP Susilowati mengatakan, keduanya adalah residivis kambuhan dan beraksi dengan cara mencongkel jendela samping rumah milik korban, lalu mencuri barang berharga berupa laptop dan satu unit mobil bersama STNK.

”Mereka ini satu jaringan dan mobil akan dijual ke Kalbar. Pelaku masuk mencongkel jendela samping menggunakan obeng, lalu mengambil tas,laptop dan kunci mobil,lalu membawa mobil kabur untuk dijual,”ujarnya didampingi Wakapolsek Iptu Sonny.

Baca Juga :  Waspada! Copet Mengintai Jelang Lebaran

Dia mengatakan, aksi kejahatan itu diotaki oleh Faridzi. Keduanya dalam beraksi menyusun matang strategi hingga berhasil melakukan kejahatan. Sasaran mereka rumah kosong. Keadaan kosong itu berdasarkan pemantauan dari Kasmuni.

Tak lama setelah itu keduanya beraksi. Kasmuni mengawasi orang lain dan Faridzi mencongkel dan mengambil barang berharga milik korban, termasuk mobil.

Lalu, keduanya mengambil mobil untuk dijadikan transportasi melarikan diri ke Kalbar. Tak lama korban datang dan melihat kondisi rumah berantakan, hingga melapor ke polisi. Usai itu dilakukan penyelidikan dan pengembangan, sampai akhirnya kedua pelaku berhasil teridentifikasi dan dibekuk saat di Kabupaten Lamandau.



Pos terkait