Ia menambahkan, sesuai imbauan yang disampaikan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, masyarakat juga wajib mewaspadai terjadinya tindak pidana pencurian di komplek perumahan mereka.
Tidak hanya itu ia juga menyarankan, agar masyarakat ketika hendak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong alangkah baiknya mengunci rumahnya dengan baik.
“Apalagi bagi masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua maupun empat, agar memarkirkannya dengan benar, karena pencurian kendaraan juga marak terjadi di wilayah setempat,” tukasnya. (daq/fm)