Maling Lintas Provinsi Bobol Toko Ponsel Di Karang Mulya

Sudah Ditarget, Korban Rugi Hingga Rp 77 Juta

Maling Lintas Provinsi Bobol Toko Ponsel Di Karang Mulya
PEMBOBOL KONTER HP: SA (32) dan R (30) warga asal Kabupaten Kubu Raya, Propinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dibekuk Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng dan Tim Buser Polres Kobar di kawasan Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan, Minggu (30/1) kemarin. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

 



Baca Juga :  KPU Kobar Terima Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kobar

Pos terkait