Lalu, tambah Erlan, setelah pengaduan itu, keduanya dipertemukan dan dilakukan mediasi dan pelaku peringatkan serta diminta untuk menghapus segala foto dan video korban. Sampai akhirnya kedua sepakat menyelesaikan persoalan tersebut dan ZK mengaku salah serta berjanji tidak menyebarkan video dan foto tersebut.
“Sudah kami selesaikan dan terus kita ingatkan jangan melakukan hal serupa, ingat bagi yang menebarkan akan dikenakan pidana. Stop memfoto atau memvideo bagian tubuh yang sensitif,” pungkasnya. (daq/fm)