Mantap Tantang Petahana di Lamandau, Rizky – Hamid Perkuat Dukungan

Sudah Kantongi Surat Tugas dari PDI Perjuangan

Rizky- Hamid
SOLID: Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra - Abdul Hamid, saat memperlihatkan surat tugas dari PDI-Perjuangan, Sabtu (29/6/2024)

NANGA BULIK, radarsampit.com – Kekuatan politik pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lamandau Rizky Aditya Putra – Abdul Hamid bisa dipastikan bertambah.

Sebelumnya pasangan ini telah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Nasdem,  dan Sabtu (29/6/2024) kemarin mendapatkan surat tugas dari DPP PDI Perjuangan.

Bacaan Lainnya

Surat tugas yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan M Prananda Prabowo dan Sekjen PDI Perjuangan  Hasto Kristiyanto tertanggal 21 Juni 2024 itu, dibawa langsung oleh Warda Rocky selaku Wakil Ketua DPD Korda Dapil 3 Kalteng,  dari Palangka Raya ke Kabupaten Lamandau.

Kemudian surat tersebut diserahkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamandau Budi Rahmat, kepada pasangan Rizky- Hamid di Kantor DPC PDIP Kabupaten Lamandau.

“Surta tugas ini bukan rekomendasi. Ini sifatnya pra rekom, sehingga penerima surat  harus melaksanakan apa  yang ditugaskan dalam waktu 2 minggu,” ujar Warda.

Baca Juga :  Najah Hurrahman Lepas 150 Jemaah Haji Khusus

Ia menjelaskan,  PDI Perjuangan  menganut sistem demokrasi terpimpin. Sehingga apa yang menjadi perintah partai harus dilaksanakan oleh seluruh jajarannya. Partai akan bersikap keras pada siapapun kadernya yang melanggar  atau bersikap  dua kaki terhadap keputusan ini.

“Ini adalah bagian dari mekanisme di tubuh PDI Perjuangan. Untuk Kabupaten Lamandau sampai hari ini PDI Perjuangan hanya mengeluarkan satu surat tugas,  yakni untuk Rizky- Hamid.  Diharapkan tiga hal dalam surat tugas tersebut bisa dilaksanakan. Ini sebagai syarat dikeluarkannya rekomendasi, ” terang Warda.

Diketahui, dalam surat tugas tersebut berisi instruksi agar pasangan ini melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, ranting, serta anak ranting PDI Perjuangan. Selain itu dengan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Lamandau dalam waktu 2 minggu, setelah surat tersebut diterbitkan.

Kemudian kedua, mempersiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah  syarat pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan waki ​​bupati Kabupaten Lamandau pada pilkada 2024, di KPU Kabupaten Lamandau.



Pos terkait