”Dalam FGD ini output-nya ada tiga. Dalam penyusunan dokumen RIP, kami sudah ada profil keanekaragaman hayati yang sudah dilaksanakan tahun 2021. Penyusunan dokumen RIP akan mengacu profil keanekaragaman hayati. Setelah itu dibuat data base web tentang keanekaragaman hayati di Kotim,” kata Enjang.
Pihaknya juga telah menentukan master plan yang rencananya akan difokuskan di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotim. Pemilihan lokasi tersebut ditentukan berdasarkan integrasi kegiatan reboisasi hutan dan lahan (RHL) yang sudah berjalan.
Di tahun 2019, RHL yang sudah ditanam seluas 40 hektare, tahun 2020 seluas 20 hektare dan tahun 2021 seluas 50 hektare. Selain itu, di Desa Rawa Sari juga telah menjalankan program pencegahan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang pengunaan anggarannya sesuai DBH DR.
”Untuk saat ini hanya ada satu desa, yakni Desa Rawa Sari yang menjadi role model. Mungkin nanti akan ada penunjukan lokasi lain sesuai arah kebijakan pemerintah daerah. Namun, perlu diketahui, pemilihan Desa Rawa Sari juga tidak serta merta asal pilih lokasi, karena penggunaan DBH DR harus sesuai peruntukkannya. Di Desa Rawa Sari ada tiga fokus yang harus dijalankan, di antaranya RHL, pencegahan karhutla, dan pemberdayaan masyarakat. Tiga fokus ini harus dijalankan, sehingga anggaran tersebut benar-benar sesuai peruntukkannya dan memiliki nilai manfaat,” ujarnya.
Rencananya, dalam seminggu ke depan ada tiga tim yang terdiri dari sembilan anggota akan membantu melakukan analisa ke 17 kecamatan se-Kotim. Tahapan analisa diberikan waktu selama 1,5 bulan.
”Kami bersama DLH Kotim mengecek ke lokasi di Desa Rawa Sari. Setelah itu, selama seminggu ke depan tim menyebar ke seluruh kecamatan. Untuk mempercepat dalam proses analisa, kami sudah melakukan desk study mana saja lokasi yang dituju. Dengan strategi yang sudah kami susun. Insya Allah selama empat bulan itu kegiatan akan terkejar,” ujarnya.
Melalui penyusunan dokumen RIP, pihaknya dapat memperoleh tujuan utama, yakni mengetahui potensi keanekaragaman hayati di Kotim. Dengan demikian, apabila dari pihak lain memerlukan data, dapat dibagikan karena sudah masuk dalam website resmi KLHK.