Masih Bebas Melenggang di Sampit, Polres Kotim Tebar Ancaman pada Pengguna Knalpot Brong

kapolres kotim
WAWANCARA: Kapolres Kotim AKBP Sarpani saat diwawancara Radar Sampit di depan ratusan kendaraan knalpot brong di Polres Kotim, belum lama ini. (FAHRY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Razia yang kerap dilakukan aparat kepolisian terhadap sepeda motor dengan knalpot brong belum memberikan efek jera. Kendaraan tersebut masih sering berlenggangdo jalanan Kota Sampit. Bahkan, sebagian pengguna knalpot bersuara bising itu melalukan aksi balap liar di jalan umum.

Merespons hal tersebut, aparat kepolisian akan kembali menindak tegas pengendaranya. ”Kendaraan berknalpot brong itu termasuk mengganggu. Jadi, itu bisa dipidana,” kata Kapolres Kotim AKBP Sarpani, akhir pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menginstruksikan jajarannya agar tidak menilang secara manual. Namun, itu hanya dilakukan sementara waktu dengan waktu yang tidak ditentukan. Polisi tetap bisa mengambil tindakan tegas, seperti memberikan tilang manual apabila pengguna jalan mengganggu ketertiban umum dan melakukan aksi kejahatan.

”Jadi, saya minta pengendara yang memakai knalpot brong agar segera dilepas apabila tidak ingin berurusan dengan hukum,” tegasnya. (sir/ign)



Baca Juga :  Dari ”Bisik-Bisik” Warga, Polisi Ciduk Budak Sabu Sampit

Pos terkait