Masih Jadi Perdebatan, Inilah Perbedaan Hinting Pali dan Hinting Adat

Penjelasan dari Majelis Resort Hindu Kaharingan Bukit Santuai, Renteng Siket

renteng siket
Majelis Resort Hindu Kaharingan Bukit Santuai, Renteng Siket

SAMPIT, radarsampit.com – Ritual Hinting Pali masih menjadi perdebatan dan polemik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Sebab, dalam kelembagaan adat pun dikenal hal serupa dengan Hinting Pali, yakni Hinting Adat (portal adat) yang kerap digunakan untuk menyelesaikan sebuah permasalahan.

Bacaan Lainnya

Namun, hal itu ditegaskan berbeda dengan ritual Hinting Pali.

Majelis Resort Hindu Kaharingan Bukit Santuai, Renteng Siket, menjelaskan, sejatinya Hinting Pali dilaksanakan Pisor atau rohaniawan umat agama Hindu Kaharingan.

Pelaksanaannya antara lain pada ritual kematian, misalnya Tiwah, Nyorat, meninggal karena tertimpa kayu atau kecelakaan.

”Jika belum selesai urusannya, maka lokasi tersebut perlu dihinting. Tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun sebelum ada penyelesaian. Jika ada yang keberatan, di lokasi tersebut diadakan ritual secara agama Hindu Kaharingan,” ujar Renteng, Minggu (4/8/2024).

Renteng melanjutkan, Hinting Pali juga digunakan jika ada kasus pemakaman, sandung tergusur oleh pihak perusahaan, namun belum ada ganti rugi atau pelaksanaan ritual pemindahannya atau di inklave atau disituskan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  AMAN NDAN!!! Polres Kotim Siagakan Personel Khusus Antisipasi Kejahatan

”Maka, perusahaan dikenakan denda secara adat. Lokasi tersebut dihinting pali oleh pemiliknya dan dilaksanakan ritual oleh Basir Pisor. Akan tetapi, Hinting Pali itu tepat sasaran di objek sengketa, bukan pada jarak yang jauh dengan lokasi. Hal itu sudah menyalahi,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, apabila Hinting Adat (portal adat), tidak menggunakan ritual dan atributnya pun berbeda. Cukup pakai tali apa saja.

”Tanda-tanda atribut lambang adat, spanduk adat, atau larangan oleh lembaga kedamangan atau mantir adat. Tidak bisa menggunakan rotan, daun sawang, cacak burung, kapur, sirih, dan pelaksanaannya dengan potong babi dan ayam,” katanya.

Apabila menggunakan hal itu, lanjutnya, sudah menyentuh ke ritual agama Hindu Kaharingan. Di sisi lain, dia menyoroti lemahnya peraturan kelembagaan adat yang tidak dirinci penggunaan atribut dalam hinting adat tersebut.



Pos terkait