Masih jadi Polemik, BP Tapera Pastikan Belum Ambil Iuran Peserta Baru

Tapera
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Mereka menilai, bahwa kondisi kesejahteraan guru saja masih belum stabil bahkan bisa dikatakan minimalis, dengan gaji yang termasuk paling rendah dibanding profesi lain. Dalam survei Kesejahteraan Guru yang dilakukan oleh IDEAS tahun 2024 saja menunjukan bahwa 42,4 persen guru gaji perbulannya masih di bawah Rp 2 juta.

Dari survei yang sama, ditemukan 74,3 persen penghasilan guru honorer atau kontrak yaitu di bawah Rp 2 juta rupiah. Sementara itu, gaji guru yang berkisar antara 2-3 juta sebesar 12,3 persen; gaji Rp 3-4 juta sebanyak 7,6 persen; gaji Rp 4-5 juta sebanyak 4,2 persen dan di atas 5 juta hanya 0,8 persen.

Bacaan Lainnya

Sementara, dalam UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, pasal 7 huruf (1) menyebut bahwa setiap pekerja dan pekerja Mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi Peserta.

“Kemudian yang jadi soal, jika guru tersebut berada di wilayah provinsi dengan Upah Minimum 2 juta, seperti Jawa Tengah dan DIY, mereka dianggap layak ikut Tapera. Padahal dengan gaji sekecil itu mereka masih harus dipotong Tapera dan banyak potongan lainnya,” keluhnya.

Baca Juga :  Sukamara Terima Insentif Fiskal Rp 10 Miliar dari Pemerintah Pusat

Kemudian, lanjut dia, ada kecemasan terkait bisa tidaknya dana Tapera dicairkan. Selain itu, belum ada bukti peserta bisa mendapatkan rumah setelah menabung di Tapera. “Belum pernah diketahui ada presedennya atau bukti nyata,” sambungnya.

Menurut Satriwan, ada ketakutan nasib Tapera akan seperti asuransi ASABRI dan JIWASYARA yang dikorupsi besar-besaran. Seperti diketahui, Korupsi ASABRI telah merugikan negara hingga Rp 22,7 Triliun. Begitu pula JIWASRAYA, BUMN yang mengelola dana pensiun dan asuransi ini juga melakukan korupsi dengan kerugian negara Rp 16,8 Triliun.

“Bagaimana kalau Tapera berakhir naas seperti ASABRI dan JIWASRAYA? Guru itu kelompok marjinal dan lemah, tidak punya kekuatan melawan atau menggugat. Peluang mengadu dan memprotes juga sangat kecil,” tambah Kabid Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri.

Bayangkan, imbuh dia, dana pensiun TNI dan Polri saja dengan mudah dikorupsi.” Bagaimana para guru bisa yakin Tapera akan lebih baik?,” sambung Iman yang juga merupakan guru honorer tersebut.



Pos terkait