Masih Sering Muncul, Buaya Belum Terjerat Jebakan

WASPADA-BUAYA
IMBAUAN: Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit didampingi petugas Manggala Agni memasang papan imbauan di sekitar Sungai Purun, Dusun Kalap, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Rabu (11/5). (BKSDA POS JAGA SAMPIT FOR RADAR SAMPIT

SAMPIT Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memasang dua plang imbauan di sekitar Sungai Purun, Dusun Kalap, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit. itu dilakukan sebagai tindak lanjut kemunculan buaya di sekitar Pantai Kalap Senin (9/5) lalu.

”Saya ditemani anggota Manggala Agni mengunjungi lokasi kemunculan buaya. Setelah itu kami memasang dua plang imbauan agar masyarakat sekitar, terutama warga yang tinggal di pesisir pantai dan nelayan yang mencari tangkapan ikan, agar lebih waspada dan berhati-hati saat beraktivitas,” kata Muriansyah, Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Kamis (12/5).

Bacaan Lainnya

Informasi dari pihak pengelola tempat wisata di sekitar lokasi kemunculan buaya, nelayan sering beraktivitas di sekitar pantai. ”Kami memutuskan memasang plang di muara Sungai Purun, tepatnya di tepian jalan yang menghubungkan Kabupaten Kotim dan Seruyan. Kami melihat Sungai Purun sering dijadikan objek memancing oleh warga sekitar. Jadi, memang sangat berbahaya kalau wisatawan tidak tahu kalau di sungai itu sering muncul buaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemudik Lebih Banyak dari Prediksi, Bersyukur Semua Terangkut

”Sungai Purun yang dimaksud ini daerah yang banyak monyet yang meminta makanan di tepian jalan,” tambahnya.

Dari keterangan warga dan nelayan setempat, sebagian besar sungai di Desa Ujung Pandaran sampai Sungai Bakau pernah muncul buaya. ”Di lokasi, kami juga melihat aktivitas nelayan memasang jaring. Kami memberikan pengarahan kepada warga sekitar dan nelayan agar berhati-hati saat beraktivitas, baik di sekitar pantai maupun Sungai Purun,” katanya.

Selain itu, BKSDA Pos Jaga Sampit juga mengingatkan nelayan agar tidak menggunakan peralatan penangkapan ikan yang menyalahi aturan, seperti penggunaan setrum, racun, atau bom ikan. Pasalnya, selain melanggar hukum, perbuatan itu juga menyebabkan kerusakan ekosistem pantai dan mangrove.

”Kami juga imbau kepada pihak pengelola tempat wisata untuk menjaga kebersihan, membuang sampah pada tempatnya, jangan sampai memancing kedatangan buaya. Apabika ada satwa liar seperti buaya dan orang utan terlihat di sekitar tempat wisata, agar segera melapor ke kami, sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.



Pos terkait