Masjid Agung Untuk Islamic Center Dan Landmark Kabupaten

Masjid Agung Lamandau Untuk Islamic Center Dan Landmark Kabupaten
MASJID AGUNG: Megaproyek pembangunan Masjid Agung di Kabupaten Lamandau merupakan salah satu dari perwujudan misi ke 4 Kabupaten Lamandau yakni meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang bermoral, religius, dan aman berdasarkan nilai-nilai dan kearifan budaya lokal. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

NANGA BULIK – Salah satu dari tiga megaproyek yang dibangun oleh Bupati Lamandau H Hendra Lesmana tahun ini adalah bangunan masjid agung.  Setelah sempat mangkrak selama beberapa tahun akibat berbagai permasalahan, cita-cita masyarakat memiliki masjid agung akhirnya bisa terwujud di masa kepemimpinan Hendra Lesmana-Riko Purwanto.

Berada di tepi Jalan Trans Kalimantan, bangunan megah masjid agung ini akan menjadi satu komplek dengan berbagai bangunan pendukung lainnya sehingga ke depan akan berkembang sebagai Islamic Center.

Pembanguan Masjid Agung Nanga Bulik diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh warga Kabupaten Lamandau sekaligus sebagai landmark kabupaten, aktivitas kegiatan ekonomi, social, dan budaya. Bagi umat muslim di Kabupaten Lamandau Kawasan ini dapat menjadi pusat kegiatan rohani di  Kabupaten Lamandau.

Plt Kepala Dinas PUPR, Muhammad Badzar melalui Kabid Cipta Karya, Rahmani Ridarsil, menjelaskan bahwa masjid agung dibangun dengan menggunakan alokasi anggaran kontrak tahun jamak (multi years) Tahun 2021, 2022, dan 2023 dengan total anggaran sebesar Rp.57.145.193.000. Pembangunan dilaksanakan oleh pemenang tender kontrak PT. Karya Bangun Mandiri Persada. Dan konsultan pengawasan dilaksanakan oleh pemenang tender kontrak Pt. Asta Kencana Arsimetama.

Baca Juga :  ILDI Lamandau Kenalkan Gerakan Langkah Dansa Saat Car Free Day
Masjid Agung Lamandau Untuk Islamic Center Dan Landmark Kabupaten
Proses pembangunan masjid agung Kabupaten Lamandau

Sistem pembayaran dilakukan selama tiga tahun yakni tahun 2021 sebesar  Rp.8.571.778.950 kemudian tahun 2022 sebesar Rp.26.657.526.050 dan tahun 2023 sebesar Rp.21.915.888.000.

“Kontrak pelaksanaan pembangunan fisik dilaksanakan dengan waktu 600 hari kalender yang dimulai tanggal 21 Desember 2021 dan berakhir tanggal 12 Agustus 2023,” jelasnya.

Dibangun di atas lahan seluas 6 hektare, bangunan akan terdiri dari 4 bangunan, yakni bangunan utama masjid, bangunan sayap kiri masjid, bangunan sayap kanan masjid, dan bangunan menara serta pelengkap.

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana mengatakan, selain tempat ibadah, bangunan masjid ini diharapkan juga dapat menjadi pusat pembinaan dan pemberdayaan umat, serta landmark religius bagi umat muslim Kabupaten Lamandau serta kebanggaan masyarakat.



Pos terkait