Masjid Al Falah, Diresmikan Presiden Soeharto yang Dibangun dari Sumbangan Dana ASN

Jelajah Masjid di Kota Sampit selama Ramadan (2)

masjid al falah
MASJID AL FALAH: Masjid berusia 36 tahun ini dikelola Yayasan Amal Bakti Muslim Pancasila yang diketuai Soeharto, yang pada masa itu menjabat Presiden.

Dana itu disalurkan untuk kepentingan pembinaan dan pengembangan umat Islam, terutama dalam pembinaan sarana keagamaan.

Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, melalui Yayasan Amal Bakti Muslim Indonesia telah mendirikan 999 masjid di seluruh Indonesia. Dari total 999 masjid tersebut, 23 di antaranya berada di Kalimantan Tengah, salah satunya Masjid Al Falah.

Bacaan Lainnya

Pada masa itu, pembangunan 23 masjid yang tersebar di Provinsi Kalteng menghabiskan anggaran Rp5.843.473.672, yang meliputi tipe masjid berukuran 15 x 15 meter sebanyak 13 Masjid, tipe ukuran 17 x 17 meter sebanyak 8 Masjid dan tipe ukuran 19 x19 Meter sebanyak 2 masjid.

pengurus masjid al falah
Muhammad Fauzan Nurdin Ketua Takmir Masjid Al Falah (Jubah coklat) bersama Kaum Masjid Al Falah Rijali Hadi berfoto bersama usai salat dzuhur Senin (18/3/2024)

Gagasan cemerlang Soeharto, disambut baik oleh rakyat Indonesia, khususnya dari anggota Korpri yang beragama Islam. Hal ini terbukti dengan kesediaan mereka untuk memberikan infak melalui gajinya setiap bulan.

Baca Juga :  Polres Kotim Musnahkan 104 Paket Sabu dan 265 Butir Zenith

Satu hal yang memperkuat berdirinya yayasan ini adalah keterlibatan tokoh terkemuka pemerintah dalam kabinet dalam kapasitas pribadi menjadi pengurus yayasan ini, sehingga sekaligus merupakan bukti kesadaran yang semakin tinggi di kalangan umat Islam Indonesia akan pentingnya pengembangan Islam melalui pendirian Masjid.

Pada saat didirikan, Yayasan Amalbakti Muslim Pancasila hanya bermodalkan Rp45 juta, murni dari para pendiri. Seiring berjalannya waktu, yayasan ini mengumpulkan dana berupa sumbangan tetap anggota Korpri yang beragama islam setiap bulan dengan perincian golongan I sebesar Rp50, golongan II Rp100, golongan III Rp500 dan golongan IV sebesar Rp1.000.

Dari sumbangan tetap ini pemasukan rata-rata per bulan mencapai sebesar Rp700 juta murni dari hasil sumbangan umat islam melalui sumbangan dana ASN.

Dana tersebut dipergunakan untuk pembangunan masjid di pelosok nusantara, baik di kota maupun di desa. Pengeluaran dana ini didasarkan pada permohonan yang ditujukan kepada ketua yayasan, kemudian pihak yayasan menyetujuinya berdasarkan kebutuhan, dan disalurkan melalui pemerintah daerah setempat.



Pos terkait