KUALA KURUN, radarsampit.com – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan reses di daerah pemilihan (dapil) tiga beberapa waktu lalu. Dapil tiga mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Damang Batu, dan Miri Manasa.
”Dalam reses tersebut, kami berdialog dan menampung aspirasi masyarakat. Ada banyak usulan yang disampaikan. Usulan itu ditampung Sekretariat DPRD dan selanjutnya disampaikan ke eksekutif selaku pembuat kebijakan untuk dapat diakomodir pada anggaran tahun 2024,” ucap anggota DPRD Kabupaten Gumas Evandi, Senin (6/2).
Dia mengatakan, berbagai usulan yang disampaikan saat reses, yakni pembukaan, pemeliharaan, dan peningkatan jalan serta jembatan, seperti ruas jalan Tewah-Tumbang Miri yang sekarang ini kondisinya memprihatinkan dan perlu ditangani.
”Masyarakat juga usulkan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan Kelurahan Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa. Mengingat di sana akan menjadi tempat pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat kabupaten,” tutur Evandi.
Usulan lainnya, pembangunan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pengadaan bibit ternak babi, ayam, sapi, ikan, dan bibit pertanian, dalam mendukung program smart agro serta kegiatan pesparawi.
”Dengan adanya pemberdayaan bidang pertanian, maka ketersediaan kebutuhan bahan pokok untuk penyelenggaraan pesparawi tingkat kabupaten didapat dari masyarakat. Selama ini, kebutuhan pesparawi tingkat kabupaten didatangkan dari Kota Kuala Kurun bahkan dari luar Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Di samping itu, kata dia, sejumlah desa di dapil tiga telah terpasang jaringan listrik dan telekomunikasi, namun belum berfungsi. Masyarakat berharap bisa berfungsi secepatnya. ”Masyarakat di desa tersebut ingin secepatnya jaringan listrik dan telekomunikasi berfungsi,” ujar politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini.
Dia menambahkan, reses tersebut juga sebagai persiapan untuk pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan kabupaten, dalam rangka penyusunan program pembangunan di tahun 2024. (arm/ign)