SAMPIT, RadarSampit.com – Peristiwa pengancaman dan perampasan kendaraan bermotor yang dialami Kadi saat berjaga di perusahaan tambang Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menolak berdamai dengan pelaku. Dia bersama rekannya resmi melapor kejadian tersebut ke Polres Kotim Kamis (21/7) malam.
”Sudah kami laporkan ke Polres Kotim. Harapan kami, kasus ini ditindaklanjuti,” kata Karmanto, keluarga korban, Jumat (22/7).
Karmanto menuturkan, laporan tersebut merupakan langkah pihaknya agar kepolisian bisa mengungkap pelaku, sehingga tidak menjadi ancaman bagi warga lainnya. ”Tinggal menunggu dari penyidik. Mudah-mudahan hukum tidak tumpul ke atas tajam ke bawah,” katanya.
Di sisi lain, dia mempertanyakan upaya mediasi yang akan dilakukan Polsek Telawang terhadap sekelompok orang yang diduga pelaku. Meski begitu, pihaknya siap dimediasi asalkan proses hukum tetap berjalan.
”Boleh saja dimediasi, tapi proses hukum harus tetap berlanjut. Pelaku harus bertanggung jawab dengan perbuatannya, karena kita negara hukum. Siapa pun harus tunduk terhadap peraturan hukum. Tidak boleh ada yang main hakim sendiri, apalagi melakukan aksi tidak terpuji seperti yang dialami korban,” katanya.
Kalaupun tidak bisa diproses di Polres, lanjut Karmanto, pihaknya akan membawa kasus itu ke Polda Kalteng. ”Kami akan cari keadilan hukum untuk persoalan ini, biar pun sampai ke Polda,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Telawang Ipda Rahmat Efendi mengatakan, mediasi kesalahpahaman antarwarga di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, batal dilaksanakan.
”Tidak jadi mediasi. Karena salah satu pihak membawa permasalahan ini ke Mapolres Kotim,” katanya.
Mengingat masalah ini di laporkan ke Polres Kotim, maka tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka, tergantung dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi. ”Karena permasalahan ini ada dugaan terjadi ancaman dan perampasan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, korban bekerja di PT Sari Ramin. Tugasnya menjaga sisa alat berat milik perusahaan. Peristiwa yang dialami korban bermula ketika di tengah perjalanan, tepatnya di muara Jalan Binjai, dia melihat Musang melintas. Kadi lalu memarkir motor dan mengeluarkan senapan angin.